Syamsuddin Haris: Pernyataan Presiden Lebay, Ancaman Itu Risiko Politik
Pasti Liberti – detikNews
Selasa, 20/03/2012 14:54 WIB
Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkap adanya gerakan aneh yang menginginkan pemerintahan jatuh sebelum Pemilu 2014. Namun bagi seorang kepala negara, ancaman yang diterima dinilai sebagai risiko politik.
“Yang namanya jabatan politik tertinggi tidak hanya Yudhoyono, di mana pun di dunia
di muka bumi ini selalu akan ada ancaman. Dan ancaman bagi seorang Presiden atau Kepala Negara itu merupakan risiko politik. Seharusnya tidak usah dikemukakan secara terbuka kepada publik,” tutur pengamat politik, Syamsuddin Haris.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Guru Besar Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bidang politik ini, Senin (19/3/2012):
Presiden Yudhoyono mengeluarkan pernyatan ada fenomena gerakan aneh yang ingin menjatuhkan pemerintah sebelum 2014. Seperti apa penilaian Anda?
Tidak ada. Saya melihat pernyataan presiden itu berlebihan alias lebay. Mau dilihat
dari mana. Tidak ada indikasi seperti itu. Kalau mahasiswa kan itu sudah biasa.
Demonstrasi mahasiswa di mana pun selalu muncul seruan untuk menjatuhkan Yudhoyono. Tapi itu sih bukan ancaman. Selama tidak ada dukungan politik di parlemen itu tidak bisa dianggap sebagai sebuah ancaman.
Tudingan tersebut bukan ditujukan pada oposisi?
Kekuatan oposisi di mana pun pasti mencari kelemahan serta kegagalan pemerintah. Situasi ini wajar saja. Tidak ada yang aneh kok. Yang aneh itu justru ketakutan serta kekhawatiran yang berlebihan. Aneh karena tidak ada indikasi. Nah, pemerintah juga perlu berkaca, munculnya reaksi demonstrasi di mana-mana dan eskalasinya semakin meningkat itu akibat kesimpang-siuran kebijakan. Pemerintah terlalu berwacana menunda-nunda mengambil keputusan.
Presiden juga mengungkapkan ada yang mengancam keselamatan dirinya. Ini juga berlebihan?
Yang namanya jabatan politik tertinggi tidak hanya Yudhoyono, di mana pun di dunia
di muka bumi ini selalu akan ada ancaman. Dan ancaman bagi seorang Presiden atau Kepala Negara itu merupakan risiko politik. Seharusnya tidak usah dikemukakan secara terbuka kepada publik.
Sampaikan saja ke jajaran intelijen misalnya ke Badan Intelijen Negara, intelijen TNI atau intelijen kepolisian. Dia pun pernah melakukan hal serupa tahun 2009 lalu. Makanya ini berlebihan kalau diulang-ulang terus.
Ada indikasi ucapan-ucapan Presiden berhubungan dengan penggerebekan terduga teroris di Bali?
Saya tak bisa memastikan itu. Dan sepertinya terlalu jauh jika mengaitkannya. Namun
yang saya lihat ancaman terhadap Presiden dan keluarganya belum ada. Polisi juga belum mempersoalkan.
(vit/nwk)
WAWANCARA
06/05/2009 21:43 WIB
Syamsuddin Haris: Format Pilpres Harus Lebih Simpel
Politikindonesia – Ruangan di lantai 11-03 Gedung bundar Lembaga Ilmu Pengetahuan Pengetahuan Indonesia (LIPI), terkunci. ?Bapak masih memimpin rapat,? ujar salah seorang ibu setengah baya, (5/5) yang menjadi staf di kantor tersebut.
Setengah jam setelah itu, pria kelahiran Bima, 9 Oktober 1957 itu keluar dari ruang rapat dan menyilahkan masuk ke ruangan sederhana untuk ukuran seorang Kepala Pusat Penelitian Politik LIPI yang dijabatnya sejak 20 Oktober 2008. Dialah, Prof. DR. Syamsuddin Haris, M.Sc seorang ahli Peneliti Utama dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Meski kesibukannya semakin meningkat belakangan ini, namun suami Drs Rochmawati itu tak pernah berubah. Senyumnya tetap {sumringah}, dan ramah pada siapapun yang menemuinya.
Dari tangannya, telah tercipta 44 judul buku dan ratusan artikel di berbagi media massa. Tak mengherankan jika ayah dari Ayu Susanti Aditiya dan Diah Fanny Amalia itu sering diminta tampil sebagai pembicara di berbagai seminar dan diskusi tentang politik di negeri ini. Penuturannya lembut, namun analisanya tajam. Itulah yang menyebabkan ia laris manis {bak} kacang goreng. Salah satu kunci keberhasilannya yakni membaca dan tak berhenti melakukan berbagai penelitian politik.
Bukti keberhasilan itu ditorehkan melalui berbagai penghargaan yang diterimanya. Salah satunya sebagai Penulis Buku Terbaik Bidang Ilmu-Ilmu Sosial (Demokrasi di Indonesia, gagasan dan pengalaman ? Jakarta: LP3ES, 1995) dari yayasan Buku Utama.
Bagaimana ia menanggapi koalisi partai-partai politik. Bagaimana pula evaluasinya terhadap pelaksanaan Pemilu Legislatif yang baru saja usai? Berikut petikan wawancaranya dengan [Sapto Adiwiloso] dari [www.politikindonesia.com].
[Seberapa jauh koalisi parpol dalam memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat?]
Koalisi politik dalam konteks sistem ketatanegaraan kita secara obyektif dibutuhkan juga. Kenapa? Kita menganut sistem presidensiil yang dikombinasikan dengan multi partai. Dalam skema demikian, ada masalah yang menghadang, yakni pemilu presiden (pilpres) hanya akan menghasilkan presiden minoritas atau presiden dengan basis politik yang kecil di parlemen {legislatif}.
Di sisi lain, pemilu legislatif (pileg) selalu menghasilkan peta kekuatan yang fragmentatif dan tanpa kekuatan mayoritas. Akibatnya, hubungan eksekutif – legislatif akan menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif. Dalam bahasa akademik sering dikemukakan bahwa kombinasi antara presidensiil dan sistem multi partai itu berpotensi menghasilkan {dead lock} dalam hubungan eksekutif ? legislatif. Karena itu, untuk meminimalisir potensi {dead lock} dibutuhkan koalisi.
Sayangnya, koalisi yang dilahirkan itu tidak menciptakan koalisi yang bersifat {platform} maupun ideologis, yang didasarkan pada kesamaan platform politik dalam menyusun agenda yang bersifat jangka panjang. Misalnya, menciptakan agenda nasional untuk lima tahun ke depan atau pembenahan ekonomi yang dibutuhkan untuk mengantisipasi krisis keuangan global dalam lima tahun ini. Bukan sebaliknya, koalisi itu hanya melahirkan agenda jangka pendek. Misalnya membahas siapa capres dan cawapres. Kenyataan seperti ini tentu saja sangat mengecewakan dan membingungkan masyarakat.
[Indonesia masih multi partai, seberapa positifkah bagi pertumbuhan demokrasi kita?]
Pertama-tama ingin saya katakan, demokrasi tidak identik dengan banyaknya partai. Namun di sisi lain juga tidak identik dengan partai tunggal karena bertentangan dengan demokrasi. Jadi multi partai ataupun sistem dua partai sama sahnya dalam konteks sistem demokrasi.
Yang penting adalah konsistensinya. Artinya kalaupun pilihan bangsa kita itu adalah pada skema presidensiil maka sistem kepartaian yang lebih cocok adalah sistem partai yang jauh lebih sederhana dan lebih sedikit jumlahnya. Kita perlu mengacu pada model ideal di Amerika Serikat dimana hanya menggunakan sistem dua partai saja. Model semacam itu akan sangat efektif bagi pemerintahan yang dihasilkan oleh pemilu.
Jika kita mau konsisten mempertahankan sistem presidensiil ke depan sesuai amanat konstitusi, maka sistem multi partai, mesti makin disederhanakan. Penyederhanaan melalui mekanisme yang lazim. Itu yang kemudian dikenal dengan istilah {Electoral Treshold} (ET) yang diadopsi di kita menjadi {Parlementary threshold} (PT). Tujuannya memang untuk menyederhanakan sistem kepartaian. Jadi suatu mekanisme atau suatu ambang batas untuk membatasi jumlah partai yang duduk di legislatif setelah pemilu. Para politisi di DPR RI mesti konsisten. Jika skema yang dianut adalah sistem presidensiil maka mau tidak mau sistem multi parti musti makin disederhanakan.
[Indonesia pernah hanya tiga partai, tetapi berkembang lagi menjadi multi partai, mengapa?]
Sebetulnya dari Pemilu 1999 ke Pemilu 2004, jumlah parpol peserta pemilu sudah semakin sedikit. Pemilu 1999 diikuti 48 partai politik. Pemilu 2004 menjadi 24 partai politik. Saya berharap Pemilu 2009 makin sedikit lagi. Tetapi nyatanya malah semakin banyak. DPR itu yang mempersiapkan UU Pemilu dan Juga UU Parpol. Karena itu jika politisi kita di dewan konsisten, mestinya mekanisme ET diberlakukan.
Dalam UU Pemilu sebelumnya, yang bisa ikut Pemilu 2009 yakni partai-partai yang minimal memperoleh 3% suara secara nasional. Mestinya banyak partai yang tidak ikut Pemilu 2009 tetapi diloloskan politisi kita melalui UU Pemilu sehingga penyederhanaan sistem kepartaian itu tidak konsisten dilakukan.
[Kondisi terkini, bagaimana anda melihat dua koalisi besar yang bertarung pada Pilpres 2009?]
Koalisi yang sudah jelas adalah koalisi di sekeliling SBY. Untuk mengusung SBY selain Demokrat ada PKS, PKB dan PAN. Yang lain-lain belum jelas. Memang JK dan Wiranto masing-masing sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan Partai Hanura sudah mendeklarasikan sebagai pasangan Capres dan Cawapres. Cuma persoalannya, belum tentu pasangan ini maju dalam pilpres mendatang sebab masih ada kendala gabungan suara yang belum mencukupi atau belum sesuai dengan tuntutan UU, sehingga diperlukan tambahan dukungan partai lain. Hal yang sama juga dialami Megawati dan Prabowo yang kemungkinan akan berpasangan sebagai capres dan cawapres.
Baik gabungan PDIP ? Gerindra maupun Golkar ? Hanura memang keduanya belum mencukupi. Apalagi jika mengingat posisi PPP yang masih menggantung dan belum tegas mau berkoalisi kemana. Kalau PPP bergabung ke salah satu, maka yang lain tidak bisa maju. Mudah-mudahan PPP tidak bergabung ke SBY. Sebab kalau PPP bergabung ke SBY atau SBY mengajak PPP bergabung ke dalam koalisi yang dibentuknya, maka peluang bagi JK-Wiranto dan Megawati – pasangannya, peluangnya semakin sulit untuk maju sebagai pesaing SBY.
{Sebagian masyarakat menghendaki adanya figur kepemimpinan yang baru. Dari calon yang ada, adakah yang mewakili hal itu?}
Tidak ada. Kalau pun ada, Prabowo. Cuma Prabowo yang dapat disebut sebagai figur alternatif. Sayangnya, Prabowo sendiri punya masalah dengan isu HAM. Demikian juga Wiranto. Jadi memang dilematis. Bangsa kita memang tengah mengalami krisi kepemimpinan.
[Bagaimana evaluasi anda soal Pemilu Legisltif yang sarat pelanggaran bahkan dinilai sebagai Pemilu terburuk?]
Kita akui, pemilu legislatif 2009 banyak masalah. Mulai DPT, surat suara, logistik dan sebagainya. Memang kesalahannya tidak semata-mata pada KPU tetapi juga pemerintah. Nah kesalahan pemerintah yang menonjol menurut saya ada dua, {Pertama}, menyiapkan data kependudukan sebelum menjadi DP4. {Kedua}, tidak menyalurkan dananya.
Saya pernah berdialog dengan salah satu Ketua PPK di Kota Bandung. Ia mengakui tak mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) karena memang tak ada dana untuk penggandaan DPS yang harus dibagikan ke 38 parpol. Ia pun sudah melaporkan hal itu ke Pemkot Bandung. Pemkot Bandung sedianya mau membantu mengucurkan dananya tetapi dihambat oleh keputusan presiden yang tidak membolehkan APBD men-{support} Pemilu sebab Pemilu itu sudah dibiayai oleh APBN. Nyatanya, dana dari APBN pun tak dikucurkan.
Padahal sesuai UU pemilu, DPS harus dimumkan kepada masyarakat sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari kasus tersebut, tidak diumumkannya DPS bukan kesengajaan petugas di tingkat bawah tetapi memang sama sekali tidak ada dananya.
Aturan tersebut berbeda betul dengan pelaksanaan Pemilu 2004 dimana penyaluran dananya cepat. Pemerintah nampaknya mengabaikan soal-soal penting ini. Jadi di satu pihak ada fungsi ke-pemilu-an yang mesti berjalan, tapi dananya tidak disalurkan. Kalaupun disalurkan terlambat. Artinya, tahapan mengenai DPS itu sudah lewat atau sudah masuk DPT.
[Apakah hal itu sengaja dirancang pemerintah yang berkuasa untuk kepentingan salah satu parpol?]
Saya tidak melihat bahwa ini {by design} dari pemerintah karena pemerintah di setiap level itu kan berbeda basis politiknya. Lihat saja, hasil pilkada di beberapa kabupaten/kota itu dikuasai Partai Golkar dan PDIP, bukan dimenangkan Partai Demokrat.
Kalaupun ada kecurangan itu tidak hanya dilakukan oleh satu parpol tetapi banyak parpol. Ketua PPK di Kota Bandung tadi mengakui pernah diiming-imingi beberapa caleg dari beberapa parpol dengan hadiah yang menggiurkan seperti mobil, rumah, asal dia mau mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara partai sang caleg di wilayahnya.
Di sisi lain, saya melihat KPU Pusat tidak bekerja secara profesional tidak mengawal setiap tahap pemilu dengan konsisten. Makanya, anggota KPU pusat itu mengatakan DPS itu diumumkan secara faktual. Dalam praktinya tidak diumumkan karena ketiadaan dana tadi.
[Bagaimana perbaikan ke depan?]
Jangka pendek, DPT mesti diutamakan sebab itu menyangkut hak konstitusional warganegara. Pemerintah dan KPU sebagai bagian dari negara harus menjamin bahwa DPT-nya jauh lebih baik dibanding Pemilu legislatif.
Pada Pilpres nanti KPU diharapkan telah memperbaiki dan formatnya dibuat sesimpel mungkin agar energi bangsa kita tidak habis untuk membahas hal-hal teknis seperti itu. “Kapan kita bicara soal subtansi kalau hanya direpotkan soal DPT, logistik dan sebagainya. Jadi harus ada format pemilu yang lebih simpel. Misalnya untuk datang ke situ TPS cukup dengan KTP jadi tidak perlu dengan persyaratan lain, karena itu juga kan butuh dana tersendiri,”ujarnya**
(Sapto Adiwiloso/yk)
WAWANCARA
Edisi : 05/2009 (http://www.ipsk.lipi.go.id)
SYAMSUDDIN HARIS :
Menulis: Pekerjaan Utama Peneliti
Senyum selalu diberikan kepada orang yang menyapanya. Pria kelahiran Bima ini berupaya memberikan dedikasi kepada jabatan yang sedang diampunya. Kendati belum genap satu tahun jabatan sebagai Kepala Pusat Penelitian Politik (Kapus P2P) dipegangnya, Syamsuddin Haris berupaya untuk menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab.
Tidak tanggung-tanggung, pria berzodiak libra ini mencoba untuk menerapkan beberapa kiat untuk menyukseskan masa kepemimpinannya. “Esensi terpenting dari seorang pemimpin adalah kepercayaan. Oleh karena itu, saya selalu berusaha untuk menjaga agar komunikasi top down dan bottom up dapat berjalan seimbang,” ujar Haris. Ia juga menambahkan bahwa kemampuan mendengarkan mutlak diperlukan oleh seorang pemimpin, terlebih tradisi kepemimpinan di P2P yang selalu demokratis.
Tradisi kepemimpinan berimplikasi kuat pada gaya kepemimpinan yang diterapkan oleh Haris. Menurutnya, iklim demokratis di P2P menuntutnya untuk menggunakan gaya kepemimpinan yang mengayomi dan tentunya demokratis. “Di lingkungan P2P, seorang pemimpin tidak dapat memaksakan pendapatnya. Dalam lingkungan akademik, yang dituntut adalah kebenaran ilmiah dan bukan kebenaran kekuasaan,” tambahnya.
Ditanya tentang sistem penggajian berbasis kinerja, Kapus P2P yang juga telah meraih predikat profesor riset ini menyatakan bahwa sistem ini sangat baik apabila dapat diterapkan. Melalui sistem ini, kinerja peneliti benar-benar dapat diukur berdasarkan produktivitasnya dalam mempublikasikan tulisan, baik dalam bentuk artikel jurnal maupun buku. “Selama ini, penghargaan pemerintah terhadap peneliti rendah sehingga banyak peneliti yang mencari tambahan penghasilan di tempat lain. Hal inilah yang harus segera diatasi dengan penerapan sistem penggajian berbasis kinerja,” tegasnya. Ditanya lebih lanjut, ia menambahkan bahwa P2P memiliki sistem penghargaan tersendiri bagi para penelitinya. Menurutnya, rancangan penelitian yang tidak layak tidak akan didanai. Hasil penelitian pun akan dikategorisasikan. Hasil penelitian yang baik umumnya direkomendasikan untuk diterbitkan di luar LIPI dan bahkan diajukan dalam ajang kompetisi IPSK Award. Sedangkan, hasil penelitian yang kurang memuaskan umumnya dibatasi jumlah terbitannya dan bahkan tidak direkomendasikan untuk dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Sebagai sebuah pusat penelitian, P2P menetapkan fokus kajiannya hanya pada bidang politik. Kendati demikian, area cakupannya terbagi dalam tiga bidang, yaitu politik lokal, politik nasional, dan politik internasional. “Dari tiga bidang yang sudah disebutkan, beberapa penelitian P2P terbilang unggul. Sebagai contoh dalam bidang politik lokal terdapat kajian Aceh, Papua, dan Maluku. Kajian unggulan bidang politik nasional adalah pemilu dan parpol. Sedangkan, kajian unggulan bidang politik internasional adalah ASEAN dengan pakarnya CPF Luhulima dan Dewi Fortuna Anwar,” papar Haris.
Berbagai sumbangsih penelitian telah diberikan PMB kepada IPSK, LIPI, maupun pemerintah. “Secara individual maupun institusional, kontribusi P2P lebih banyak diberikan kepada pemerintah. Sebagai contoh adalah naskah akademik undang-undang (UU) bidang politik, kajian pertahanan dan keamanan, serta keterlibatan P2P mewakili LIPI apabila ada undangan PANSUS tentang pemilu, parpol, pilpres, dan lain-lain,” papar Haris.
Seperti puslit-puslit lain di IPSK, P2P juga memiliki kendala. Kendala utamanya adalah semakin menurunnya anggaran dana dari tahun ke tahun. “Masalah dana sepertinya tidak hanya dialami P2P, tetapi juga puslit yang lain. Selain kendala dana, P2P juga masih mengalami hambatan untuk mensinergikan hubungan peneliti dengan nonpeneliti. Untungnya, masalah ini berangsur-angsur mulai dapat ditangani melalui mekanisme pleno maupun pertemuan yang lain,” jelas Haris.
Pria yang baru saja menamatkan pendidikan S3 di Universitas Indonesia (UI) ini menyadari bahwa seorang pemimpin harus mampu mengelola sumber daya manusia (SDM) yang ada di puslitnya dengan baik. “Setiap peneliti baru umumnya dibimbing sehingga ada yang mengarahkan. Hal ini dimaksudkan agar ketika mereka melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, fokus kajiannya tidak jauh dari fokus kajian lembaga,” papar Haris. Ia juga menjelaskan bahwa kaderisasi juga dilakukan di kelompok-kelompok. Posisi koordinator juga diberikan kepada para peneliti muda sehingga setiap peneliti memiliki kesempatan untuk mengalami hal yang sama. “Selain itu, P2P juga senantiasa menjaga nuansa akademisnya, melalui diskusi, seminar, dan juga lokakarya,” imbuhnya.
Kesuksesan P2P merupakan buah kerja sama seluruh pihak. “Mencapai kesuksesan bukan semata-mata tanggung jawab kapus, tetapi setiap orang di puslit,” ujar Haris. Ia menegaskan bahwa setiap orang di puslit harus ikut membangun kerja sama dengan pihak-pihak lain guna memaksimalkan potensi SDM di puslit. Beberapa contohnya adalah:
kerja sama P2P dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaimana dalam sebuah riset;
kerja sama P2P dengan Pemda Maluku Utara untuk menyelenggarakan dialog kebudayaan;
kerja sama P2P dengan Yayasan Tifa untuk melakukan kajian pemilu;
kerja sama P2P dengan Oxford untuk melakukan kajian konflik Aceh dan Poso. Semua hal di atas mutlak dilakukan guna semakin mempopulerkan P2P di mata masyarakat.
Suka duka tentu mengiringi langkah Haris sebagai Kapus P2P. “Duka umumnya melanda ketika banyak waktu saya tersita untuk hal-hal administratif,” ujarnya. Kendati demikian, ia menikmati posisinya sebagai Kapus P2P karena ia berhasil menjalin hubungan baik dengan semua SDM sehingga persoalan kelembagaan dapat terselesaikan tanpa stres. “Kunci sukses menjadi pemimpin di P2P adalah memperlakukan teman-teman dengan setara,” imbuhnya.
Kendati predikat tertinggi dalam dunia penelitian, profesor riset, telah diraih, Haris masih memiliki sejumlah asa yang ingin digapai. “Secara fungsional, jabatan saya sudah tidak bisa meningkat lagi. Kendati demikian, saya terus memompa semangat untuk menulis karena inilah pekerjaan utama dari seorang peneliti. Meski sudah menjadi pemimpin, saya tetap berkewajiban untuk menulis. Mudah-mudahan tahun ini saya dapat mempublikasikan dua kumpulan tulisan dan satu disertasi yang dibukukan,” ujarnya dengan penuh semangat sambil menutup percakapan.
Syamsuddin Haris
Koalisi Elit Tidak Sepenuhnya Diikuti Pemilih
Perspektif Baru, Edisi 437 | 27 Jul 2004 | Cetak Artikel Ini
Pemilu presiden secara langsung adalah pencapaian bagi bangsa kita sesuai dengan hasil amandemen atas UUD 1945. Disisi lain, memang kandidat yang muncul sebagai calon presiden maupun wakil presiden yang sepertinya belum ideal. Ada kandidat yang dianggap ideal tapi tidak memiliki peluang akibat pembatasan oleh undang-undang pemilu. Saya bisa memahami keadaan dalam hubungannya dengan fakta atau realitas politik. Undang-undang pemilu bukan dihasilkan dalam situasi yang vakum, tapi suatu situasi yang dinamis. Undang-undang pemilu adalah produk maksimal yang bisa dihasilkan bangsa kita untuk saat ini. Kalau kita ingat kebelakang, ada peluang untuk menggugat kecenderungan politisi kita di Senayan yang ingin mempertahankan status quo seperti politik dagang sapi. Tapi elemen civil society, teman-teman mahasiswa tidak mengambil pemilu sebagai isu politik. Tidak mengambil pemilu sebagai momentum untuk menata kembali bangsa. Yang diambil sebagai isu, misalnya oleh teman-teman mahasiswa, adalah masalah copot Megawati, copot Hamzah Haz. Akibatnya undang-undang pemilu lolos begitu saja tanpa tekanan publik yang cukup signifikan. Padahal, pemilihan presiden secara langsung itupun adalah hasil tekanan sebelum amandemen UUD 1945. Waktu itu banyak sekali yang menolak, akibat kuatnya tekanan publik maka anggota majelis di Senayan, khususnya panitia ad hoc I memenuhi tuntutan publik. Hal yang sama bisa kita lihat dalam konteks undang-undang pemilu yang lemah, undang-undang pemilu presiden yang lemah, yang kemudian menutup peluang bagi munculnya calon independen. Undang-undang pemilu belum mengantisipasi politik uang atau cukup mengantisipasi penyalahgunaan dana kampanye misalnya.
Apa kesimpulan yang bisa ditarik mengenai keabsahan sistem politik sehubungan dengan kemandirian pemilih yang rupanya dalam mengambil keputusan di luar batas-batas loyalitas partai. Apakah itu berarti harus muncul partai baru atau sistemnya yang salah, atau pemilihan langsung membuat partai itu menjadi suatu barang sampingan?
Partai-partai politik khususnya yang dibentuk setelah tahun 1998 menjadi pihak yang menikmati reformasi daripada memperjuangkannya. Elit politik yang berada di dalam partai-partai politik, sebagian bisa disebut sebagai penumpang gelap di dalam kereta reformasi. Penting sekali kekuatan politik masyarakat sipil mengkonsolidasikan kekuatan. Mengkonsolidasikan kekuatan sehingga dapat menekan kekuatan-kekuatan yang sesungguhnya lebih memanfaatkan daripada memperjuangkan reformasi. Sejauh ini, banyak teman-teman di elemen civil society tidak dapat bekerjasama, saling curiga, kemudian ada prasangka politik. Ini sesuatu kondisi yang dinikmati oleh kekuatan-kekuatan anti demokrasi, anti militerisme, dan lain sebagainya. Jika kita melihat ke dalam konteks pemilu 5 Juli yang lalu, hasilnya mengindikasikan bahwa masyarakat sudah mulai menghukum elit politik. Sudah mulai tidak mau dimobilisasi oleh berbagai bentuk koalisi, aliansi, dan lain sebagainya. Kedepan, bahwa peranan masyarakat, khususnya elemen-elemen civil society, dalam mendewasakan dan mendidik elit politik itu sehingga menjadi penting.
Saya sangat setuju dengan anda, partai yang baru adalah pengambil manfaat atau penumpang gelap reformasi dan itu yang ditolak oleh rakyat. Lalu apakah dengan hasil pilpres pertama teori politik mengenai politik aliran sudah tidak tepat lagi?
Dalam konteks sekarang, politik aliran kelihatannya mulai terlihat memudar. Walaupun dalam konteks kalangan Nahdliyin khususnya di Jawa, faktor yang tidak dapat diabaikan adalah perpecahan elit NU. Abdurrahman Wahid di satu pihak, Hasyim Muzadi di pihak lain, Salahuddin Wahid, dan Hamzah Haz yang juga NU. Inilah yang membuat bingung kalangan Nahdliyin. Akhirnya, kalangan Nahdliyin memutuskan bukan memilih sesama Nahdliyin, tetapi SBY di satu kutub dan kutub yang lain adalah golput. Kita bisa lihat hal ini di Jawa Timur, bagaimana kedua kutub itu, SBY dan golput, memenangkan pemilu.
Jadi kutub yang satu lagi bukan Mega?
Bukan Mega, tetapi Golput. Ini sebagian faktor yang dapat menjelaskan tentang memudarnya politik aliran. Bisa saja bersifat sementara, tetapi otonomi atau independensi pemilih mulai terlihat. Di wilayah-wilayah yang menjadi basis kaum Nahdliyin sudah terlihat, bahkan sejak pemilu tahun 1999. Independensi atau otonomi pemilih ini adalah sesuatu yang optimistik. Mengapa? Sebab dengan itu kita meninggalkan patronasi politik yakni politik yang didasarkan pada patron klien atau politik yang lebih didasarkan pada pilihan-pilihan yang sifatnya kultural menuju politik yang lebih rasional.
Apakah ada tempat bagi civil society membentuk partai dan tidak bernasib seperti PUDI-nya Sri Bintang Pamungkas atau PIB-nya Syahrir?
Memang civil society di satu pihak dan political society di pihak lain merupakan dua entitas yang terpisah. Dimana civil society elemennya adalah LSM dan kelompok-kelompok profesi. Sedangkan political society adalah wilayahnya partai politik, khususnya yang duduk di lembaga, baik eksekutif maupun legislatif. Apakah civil society harus menjadi partai politik? Di Filipina ada kasus yang sama dimana LSM kemudian menjadi partai politik meskipun tidak sepenuhnya berhasil. Dilema elemen-elemen civil society kita seperti LSM, kemudian akademisi dan mahasiswa adalah agendanya tidak begitu membumi. Akibatnya, kampanye seperti menolak politisi busuk dan lain sebagainya tidak terlalu memiliki gaung di tingkat bawah. Itu hanya menjadi wacana di level kelas menengah kota.
Civil society belum memiliki kematangan untuk membentuk partai apakah benar?
Untuk saat ini ada baiknya bagi civil society membangun semacam oposisi masyarakat dalam konteks mengawasi pemerintahan hasil pemilu yang akan datang.
Jadi banyak hal yang dinamis sehubungan dengan kemandirian pemilih. Tidak loyal pada partai, SBY yang muncul secara mendadak hingga saat ini mengumpulkan suara paling banyak. Dulu, kemunculan Megawati juga mendadak. Keduanya adalah orang yang muncul mendadak. Bagaimana kira-kira evaluasi anda mengenai kelanjutan proses ini, siapa yang akan menang?
Jika kita melihat, Susilo Bambang Yudhoyono maupun Megawati memiliki peluang yang berimbang karena itu pilpres mendatang akan sangat kompetitif. Jika perolehan suara keduanya adalah 60 persen. Yang menjadi masalah adalah yang 40 persen kemana? Sebagian mungkin ada yang kecewa karena calonnya tidak maju, misalnya pemilih Amien Rais, sehingga memilih golput. Jika melihat hasil pemilu 5 Juli, sangat jelas bahwa ada otonomi pemilih atau independensi. Dengan adanya otonomi pemilih, walaupun ada koalisi elit yang akan lebih menggumpal di sekeliling Megawati ketimbang SBY. Namun tidak sepenuhnya menjanjikan bagi Megawati, mengingat koalisi elit tidak sepenuhnya diikuti pada tingkat massa.
Suatu keajaiban politik, siapa yang menyangka karena tujuh tahun lalu Megawati adalah yang awam, orang luar dan ibu rumah tangga sekarang dapat menguasai koalisi elit. Sedangkan Susilo Bambang Yudhoyono sepanjang kariernya stabil, professional, militer kemudian menjadi orang luar. Jadi SBY memiliki kans karena lebih populer hingga dapat mengalahkan atau mengimbangi kekuatan Megawatai dengan koalisi elit?
Saya tidak mengatakan demikian, karena peluangnya masih fifty-fifty. Dalam konteks koalisi elit peluangnya ada pada Megawati, tapi dalam konteks masa pemilih belum tentu. Apabila salah satu koalisi elit dalam konteks Megawati ada, yaitu Abdurrahman Wahid yang memimpin PKB, peluangnya justru pada Megawati. Jika Megawati sudah dapat islah dengan Abdurrahman Wahid, maka ada kemungkinan Gus Dur dapat islah dengan Hasyim Muzadi. Hal tersebut dapat menyatukan kembali kaum Nahdliyin yang akan memback-up Megawati daripada Yudhoyono. Menurut dugaan saya kemungkinan itu akan akan muncul setelah pengumuman hasil pemilu tanggal 26 Juli yang akan datang.
Jika Abdurrahman Wahid dapat islah dengan Megawati dan Hasyim Muzadi, PKB juga akan membawa Wiranto karena PKB secara resmi turut mendukung Wiranto. Apakah faktor Wiranto di kubu Megawati justru tidak akan mengacaukan dinamika baru itu?
Faktor Bapak Wiranto sudah dijawab oleh Akbar Tanjung, setelah selesai pilpes tahap satu, wewenang Golkar untuk berkoalisi dengan siapa, ada pada ketua umum. Bukan pada Wiranto. Lagi pula, konteks Wiranto sudah bukan lagi di situ, tetapi berjuang untuk Munas Golkar pada bulan Oktober yang akan datang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa, jika ada koalisi elit yang mengandung Abdurrahman Wahid, maka akan banyak berpengaruh. Keterlibatan Golkar dalam koalisi tidak berarti bahwa Wiranto menjadi pemain kunci. Anda tadi mengatakan, bahwa Wiranto terlebih dahulu harus membuktikan apakah dia mempunyai posisi yang kuat di Golkar, begitu pak Syamsuddin?
Dengan kekalahannya atau eliminasi babak pertama ini, Wiranto terlihat disisihkan di dalam lingkungan Golkar. Dalam konteks hubungannya dengan Megawati, akan diambil alih oleh ketua umum DPP-nya, dalam hal ini Akbar Tanjung.
Syamsuddin Haris:
Pilkada Langsung Timbulkan Banyak Masalah (Suara Merdeka, 10 April 2005)
|
|
|
|
|
|
JIKA ingin tak keliru memahami persoalan ”pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung”, sebaiknya Anda mengorek informasi hal itu dari pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris. Sebab kecuali sebagai Ahli Peneliti Utama (APU), dia juga Kepala Bidang Politik Nasional Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI. Lewat pilkada langsung, apakah kita akan mendapatkan pemimpin daerah yang baik? Berikut perbincangan dengan pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat 9 Oktober 1957 ini di Gedung Widya Graha LT XI LIPI Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Apa sebenarnya hakikat pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung?
Pertama, agar tercipta pemimpin yang mempunyai akuntabilitas publik. Kedua, ia dipilih karena saat ini muncul gejala atau fenomena oligarki partai yang memungkinkan partai sangat dominan menentukan calon-calon pemimpin di daerah-daerah. Fenomena ini harus segera dipotong. Ketiga, ini harus dilakukan agar bisa tercipta mekanisme untuk mengembangkan kepemimpinan yang benar-benar bersifat bottom up atau kepemimpinan dari bawah. Keempat, ia diharapkan bisa meningkatkan kualitas partisipasi rakyat dalam pemilu dan juga kualitas keterwakilan elite politik.
Apakah pilkada langsung benar-benar bisa melahirkan pemimpin yang memenuhi akuntabilitas publik?
Memang pilkada langsung yang diagendakan melalui UU No 32 tahun 2004 dan PP No 6 tahun 2005 itu belum cukup menjanjikan kemunculan pemimpin yang seperti itu. Ia juga belum bisa dijadikan moment untuk memilih pemimpin yang lebih bersih dan bertanggung jawab jika dibandingkan dengan sistem yang lalu. Karena itu ia belum bisa menjanjikan kemunculan kepala-kepala daerah yang lebih berkualitas.
Mengapa demikian? Ini karena desain pilkada langsung dalam UU No 32 Tahun 2004 maupun PP No 6 Tahun 2005 itu memiliki banyak distorsi. Salah satu distorsi yang penting adalah, pilkada langsung itu bukan dianggap sebagai pemilihan umum. Ini menimbulkan masalah.
Apa masalahnya?
Dari segi pelaksanaan, kalau pilkada langsung tidak dianggap sebagai pemilihan umum (pemilu), otomatis ia bukan sesuatu yang berada di wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Kalau pilkada langsung bukan pemilu, lalu disebut apa? Padahal di sisi lain esensi dan juga sifat pemilihan yang diagendakan di dalam UU maupun Peraturan Pemerintah itu adalah pemilu. Kalau bukan KPU yang menyelenggarakan semestinya segera dibentuk panitia pemilihan khusus pilkada yang bukan KPU atau tidak menjadi bagian KPU.
Yang terjadi sekarang?
Nyatanya saat ini di satu pihak pilkada langsung itu tak dianggap sebagai pemilu, tetapi di pihak lain pelaksananya KPUD yang jelas-jelas menjadi bagian dari KPU nasional selaku penyelenggara pemilu. Dengan demikian ada semacam penyimpangan yang dilakukan bukan hanya oleh pemerintah selaku penyusun Undang Undang tantang Pemerintahan Daerah, tapi juga oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai badan yang mengesahkan undang-undang. Kalau pilkada langsung itu hakikatnya pemilu, seharusnya yang menyelanggarakan ya KPU. Pertanyaannya, apakah esensi pilkada yang sedang diagendakan saat ini itu pemilu atau bukan? Mestinya kan pemilu. Sayang pemerintah dan DPR tidak mengakuinya sebagai pemilu.
Mengapa demikian?
Saya menduga ini terjadi karena berhubungan dengan cara pandang yang menempatkan pilkada itu sebagai proyek. Dulu pemilu itu proyek KPU. Sekarang pemerintah memandang, ”Ya gantianlah. Ini proyek kami!” Pandangan yang demikian itu sangat picik.
Dengan keadaan yang masih seperti itu, apa yang kira-kira dapat dihasilkan oleh pilkada langsung?
Yang bisa dihasilkan oleh pilkada langsung, tentu saja adalah kepala-kepala daerah yang sama dengan pilkada tidak langsung. Tentu tak semua pemimpin masa lalu jelek, karena banyak juga pemimpin jujur. Jadi di dalam pilkada langsung yang akan kita songsong mulai Juni yang akan datang itu, tidak akan ada kualitas kepala daerah yang lebih baik, dibandingkan pemilihan tidak langsung. Setidak-tidaknya undang-undang mengenai pemilihan kepala daerah maupun peraturan pemerintahnya jelas tidak menjanjikan hal itu.
Belum lagi ditambah penyelenggaraan yang mepet, akan mengurangi mutu demokrasi. Pelaksanaan pilkada yang tergesa-gesa akan berkorelasi negatif dengan peningkatan kualitas demokrasi yang sedang kita bangun. Biasanya untuk melaksanakan sesuatu yang harus dilakukan persiapan secara mendadak, akan diambil cara yang mudah. Yaitu melibatkan banyak unsur birokrasi untuk penanganan perhelatan tersebut. Ini akan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Jangan-jangan ada rekayasa lagi saat perjalanan suara. Belum lagi kalau ada keberpihakan oknum birokrasi kepada salah satu calon.
Pilkada langsung juga diprediksi rawan menyulut bentrok para pendukung calon. Mengapa demikian?
Memang ada sejumlah potensi yang rawan memicu bentrok, atau konflik horizontal. Potensi konflik itu akan menjadi aktual dan nyata bila saat menjelang pilkada terjadi mobilisasi politik yang mengatasnamakan agama, etnik, atau asal daerah, serta darah.
Kecuali itu, kebangsawanan atau bukan bangsawan di Bali atau Sulawesi Selatan, masih sensitif. Mengapa para calon menggunakan mobilisasi semacam itu? Ya karena hal itu memang merupakan cara mudah atau efektif untuk meraih dukungan.
Bagaimana mengatasi hal itu?
Pertama, harus ada kesepakatan-kesepakatan atau konsensus lokal di antara semua komponen atau pihak-pihak yang berkepentingan dalam pilkada langsung. Jadi semua ‘stakeholder’ -KPU, DPRD, partai politik, calon-calon, atau aparat keamanan harus terbentuk suatu konsensus. Misalnya perlu ada kode etik berkampanye atau kompetisi, karena hakikat pilkada adalah kompetisi. Harus ada keinginan bagaimana menciptakan kompetisi yang sehat atau fair. Mengapa kesepakatan lokal itu penting? Sebab hal yang rinci seperti itu tidak dicakup dalam undang-undang.
Prinsipnya, elite lokal harus mampu menciptakan iklim yang kondusif menjelang pilkada. Kalau ada yang masih menabrak konsensus, ya harus dihukum. Ini demi penghormatan terhadap konsensus. Aparat keamanan atau penegak hukum juga harus tegas berpegang pada konsensus. Kalau tidak massa akan main hakim sendiri.
Selain itu juga perlu ditanamkan tentang hakikat kemenangan dan sikap menerima kekalahan atau sportif. Karena banyak juga kericuhan atau bentrok berasal dari sikap mental yang tidak siap kalah. Karena tidak menerima kekalahan lalu mencari dalih-dalih lain. Misalnya pilkada dicurangi oleh pihak yang menjadi pemenang. Juga ada sikap yang merusak tatanan seperti ”kalau saya tidak menang, maka dia juga harus tidak menang”. Akhirnya mereka membuat kekacauan dengan tujuan hasil pilkada dibatalkan. Ini juga berbahaya bila aparat tidak sigap bertindak. Bagaimana kalau sampai terjadi saling bunuh?
Money politics masih dikhawatirkan akan merebak di pilkada langsung. Bagaimana cara efektif untuk mengatasinya?
Money politics itu memang akan menjadi masalah cukup krusial di dalam pilkada langsung. Dan sejauh ini UU 32 tahun 2004 itu tidak cukup untuk mengantisipasi kemunculan money politics. Begitu juga PP No 6 Tahun 2005.
Mengapa demikian? Saya menduga ini merupakan by design. Artinya ada unsur kesengajaan dari kalangan partai politik di DPR untuk tidak menciptakan ketentuan tegas tentang money politics. Dengan ketentuan yang longgar, politikus-politikus bisa bermain. Bisa menyalahgunakan kemampuan uang untuk menang dengan cara membeli dukungan.
Dan itulah yang kita saksikan pada pemilu legislatif dan pemilu presiden yang lalu. Dalam konteks pemilu legislatif jelas sekali bahwa UU Pemilu yaitu UU No 12 tahun 2003 itu tidak cukup mengantisipasi kemunculan praktik money politics.
Di sisi lain UU Pemilu yang lalu itu juga tidak menciptakan ketentuan-ketentuan yang tegas bagi pelaku pelanggaran pemilu. Misalnya penyalahgunaan dana kampanye dan sebagainya. Politikus kita tidak begitu antusias membahas soal-soal ini. Ini menciptakan ruang gerak yang seluas-luasnya bagi mereka untuk bermain.
Saya kira ada banyak cara meminimalisasi atau melawan money politics. Pertama, harus ada konsolidasi kekuatan civil society yang menyatakan perang terhadap money politics. Ini harus melibatkan berbagai unsur seperti intelektual-akademisi, rohaniawan, LSM, dan kalangan pers, kaum muda, tua, dan sebagainya.
Bentuknya dengan kampanye yang tidak mengenal lelah dengan menyerukan kalau money politics itu merupakan pembodohan bagi masyarakat kita. Juga bisa dengan cara yang sifatnya ”apa boleh buat”. Yaitu terima saja uangnya, tetapi ketika di bilik suara, pilihlah sesuai hati nuranimu. (Hartono Harimurti-72)
Wawancara Syamsuddin Haris:
Yang Nggak Pantas Semuanya Pakai Nama Depan ‘H’
(Tempo.co.id Edisi 49/02 – 07/Feb/1998)
Syamsuddin Haris Banyak pengamat politik yang tidak tertarik untuk bicara masalah calon wakil presiden. Bagi mereka, perdebatan seharusnya soal presiden. Tetapi ketika Presiden Soeharto menyatakan bersedia untuk dicalonkan lagi, praktis peluang adanya calon presiden lain tertutup rapat.
Tinggallah soal wapres. Beberapa nama telah muncul. Misalnya, Ginandjar Kartasasmita, Try Sutrisno. Jenderal (purn.) R. Hartono, BJ Habibie, Jenderal Wiranto, Siti Hardijanti Rukmana, Soedharmono, dan Emil Salim. Namun, Syamsuddin Haris menambah satu nama, Harmoko.
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai para calon wapres di atas, Purwani Diyah Prabandari dari TI mewawancarai DR. Syamsudin Haris, staf peneliti LIPI, 5 Pebruari lalu. Berikut petikannya :
Siapa calon paling ideal di antara ke delapan nama di atas ?
Nggak ada.
Setidaknya, siapa yang mendekati ideal menurut Anda ?
Yang ideal calon wapres yang bisa dipilih secara terbuka.
Apa berarti harus dimulai dengan perubahan mekanisme pemilihan ?
Ya. Kita harus kembali ke mekanismenya. Kemudian, kita juga harus memilih calon yang visi politik dan ekonominya jelas. Katakanlah bangsa kita ini mau dibawa ke mana dalam lima atau sepuluh tahun ke depan. Nah, soal-soal itu kan tidak muncul dalam perdebatan tentang calon wapres belakangan ini. Atau setidaknya dilupakanlah.
Dari kriteria Golkar dan Pak Harto sendiri, sudah saatnya untuk menunjuk nama. Menurut Anda, siapa yang paling bagus untuk menjadi wapres?
Kalaupun kita mesti memilih yang terbaik di antara yang terburuk, mungkin yang lebih dekat adalah Ginandjar Kartasasmita.
Apa kelebihan dia menurut Anda ?
Sebenarnya kelebihannya juga nggak begitu menonjol. Hanya saja Ginandjar itu lebih punya visi kerakyatan dibanding dengan yang lain. Kemudian, pengalamannya mengelola pembangunan dengan jabatan sebagai Ketua Badan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu penting juga.
Bagaimana dengan dukungan ABRI terhadapnya ?
Kalau dibandingkan dengan Habibie, dia masih lebih didukung.
Bagaimana dengan dukungan kelompok Islam?
Kalau dukungan untuk Ginandjar, saya kira biasa-biasa saja. Jadi nggak begitu menonjol. Lagipula, bukan hanya untuk Ginandjar masalah dukungan ini. Tetapi juga untuk calon yang lain. Mereka semuanya tampaknya biasa-biasa saja.
Kita tidak bisa menafikan perlunya dukungan masyarakat internasional, terutama dengan krisis seperti sekarang. Apakah dia akan mendapat dukungan yang cukup ?
Saya kira bisa. Pengalaman dia dulu di Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), dan juga sebagai Menteri Pertambangan, cukuplah. Tetapi yang juga tidak bisa dilupakan adalah bahwa dukungan itu bisa dibangun kemudian. Kita kembali lagi melihat pada pengalaman Pak Harto, yaitu pada sekitar awal 1966, atau pada masa-masa itu. Siapa yang kenal dia ? Siapa yang mendukungnya secara internasional ? Kan belum tentu ada juga. Jadi, masalahnya bukan di situ. Masalahnya, yang sesuai dengan kebutuhan kita adalah komitmennya bagi reformasi ekonomi dan politik. Nah, siapa yang paling punya komitmen untuk itu, dan tentu saja yang didukung dengan tingkah lakunya.
Tingkah laku seperti apa ?
Sejauh mana tokoh-tokoh tersebut membangun kepemimpinan yang sungguh-sungguh kita butuhkan di masa depan. Katakanlah yang tidak begitu nepotis, atau tidak mengandalkan nepotisme dalam membangun kekuasaannya. Atau tidak mengandalkan “kubu-kubuan”.
Apakah Ginandjar memenuhi kriteria Anda itu ?
Saya belum melihat lebih jauh. Ini kan dalam konteks membandingkan dari yang ada saja. Setidaknya dibandingkan dengan nama-nama yang telah kita disebutkan.
Kalau diurutkan, siapa yang menempati urutan kedua menurut Anda ?
Saya belum melihat nama lain di antara nama yang ada. Selain itu, pengetahuan saya terhadap tokoh-tokoh itu juga tidak banyak.
Meskipun Ginandjar yang Anda jagokan, tidak menutup kemungkinan bahwa dia tetap mempunyai kekurangan untuk menjadi wapres. Apa itu ?
Kelemahannya mungkin pada basis dukungannya, yaitu dari kalangan ABRI. Mungkin dibandingkan dengan tokoh semacam Wiranto atau Hartono, memang dukungannya tidak begitu kuat. Tetapi dukungan dari ABRI untuk dia masih lebih kuat dibandingkan untuk Habibie atau Harmoko, kalau nama Harmoko dimasukkan.
Siapa yang paling tidak memenuhi kriteria Anda untuk menjadi wapres ?
Waduh…..agak susah menyebutnya. Mungkin Hartono dan Habibie. Dan kalau ada nama Harmoko, dia juga nggak pantas. Kebetulan semua berawal “H”.
Mengapa Anda menganggap mereka tidak layak ?
Kalau kita melihat Pak Habibie, walaupun dia bagus dalam satu segi, tetapi di segi pengelolaan, dia buruk. Kita bisa melihat cara dia mengatur industri yang ditanganinya. Dalam hal itu, saya kira dia bisa dianggap gagal. Apalagi kalau kelak dia harus mengelola negara yang lebih kompleks. Konon kabarnya, kecenderungan nepotismenya juga kuat sekali.
Dengan contoh memasukkan orang-orang ICMI atau orang-orang dekatnya dalam kabinet ?
Saya kira bukan hanya itu. Yang lebih penting, dia menempatkan keluarganya dalam posisi-posisi penting.
Apakah yang Anda maksud posisi anak-anaknya di IPTN ?
Ya.
Bagaimana dengan calon wapres yang lain ?
Kalau Hartono, salah satu cacatnya adalah kasus Marsinah ketika dia menjadi Pangdam. Saya kira, dia lah yang bertanggung jawab.
Tetapi apa kelebihan beliau sehingga dia juga dicalonkan oleh beberapa kalangan ?
Saya juga nggak tahu. Yang pertama, mungkin karena beliau mantan Kasad, orang nomor satu di AD. Yang kedua, mungkin karena kedekatannya dengan Mbak Tutut.
Bagaimana dengan Harmoko ?
Kelebihan Harmoko mungkin hanya dalam mengelola pers saja. Padahal yang kita butuhkan untuk seorang pemimpin negara, bukan hanya tingkat untuk pengelolaan pers.
Bagaimana dengan Mbak Tutut ? Bukankan dia sangat aktif di politik dan aktif dalam percaturan diplomasi internasional ?
Mbak Tutut sama sekali tidak ideal.
Mengapa ?
Ketokohannya hanya karena dia anak Pak Harto. Tidak lebih dari itu.
Dari semua tokoh yang disebut, apakah Anda melihat tingkat intelektualitas yang memadai untuk menjadi wapres ?
Kalau intelektual secara formal, tentu saja Habibie yang menonjol. Tetapi kalau intelektual dalam komitmen terhadap cita-cita kebangsaan dan lain sebagainya, relatif sama. Mungkin di situlah kelebihan Ginandjar.
Kalau melihat sejarah dalam karier politik mereka, siapa yang tidak pernah berbohong kepada rakyat ?
Mungkin nggak ada. Itu masalahnya. Maka dari itu, kalau dari delapan nama yang disebut itu, tidak ada yang ideal. Tetapi kalau memilih satu di antara delapan, mungkin Ginandjar.
Bagaimana dengan Emil Salim ?
Emil Salim bagus.
Lebih bagus siapa, Emil Salim atau Ginandjar ?
Kalau Emil Salim seusia Ginandjar, sudah pasti lebih bagus Emil Salim. Tetapi masalahnya, dia sudah cukup tua juga. Jadi, masalahnya usia saja.
Tetapi kemampuan dia untuk menjadi wapres cukup bagus ?
Ya.
Bagaimana dengan kekurangan beliau dibanding dengan Ginandjar ?
Kalau secara obyektif mungkin kekurangan Emil Salim lebih sedikit.
Menghadai situasi krisis seperti sekarang, nilai tambah apa yang diperlukan untuk menjadi wapres ?
Nilai tambah yang kita butuhkan adalah komitmennya pada perubahan.
Sekarang ini, gerakan demokrasi terus meningkat. Di antara kedelapan nama plus Harmoko, siapa yang tampaknya lebih diterima oleh para pejuang demokrasi ?
Yang paling diterima oleh mereka tentu saja Emil Salim.
Mengapa dia ?
Salah satu faktornya, saya kira karena Emil Salim berada di luar kekuasaan. Jadi, dia lebih jernih dalam melihat politik dan ekonomi kita.
Apa prestasi yang pernah Emil dan Ginandjar persembahkan kepada rakyat Indonesia ?
Emil Salim jelas ikut meletakkan dasar bagi ekonomi kita pada tahun-tahun awal orde baru, khususnya tahun 1970-an. Sementara Ginandjar, Saya kira dia berjasa dalam masalah pengentasan kemiskinan. Walaupun sebetulnya gagasan-gagasan itu disebarluaskan oleh staf-staf ahlinya seperti Mubyarto.
Siapa dari tokoh-tokoh kita di atas yang paling banyak melakukan dosa kepada rakyat Indonesia ?
Itu sangat susah untuk ditimbang.
Atau setidaknya yang paling banyak melakukan korupsi ?
Kita sulit untuk menentukan itu. Kita nggak punya data mengenai hal itu, juga mengenai kekayaan pejabat, dsb.
