Meski Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono telah bicara terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan beberapa kader partai, namun status mutakhir parpol segitiga biru ini tampaknya belum berubah. Simfoni “hening” sejenak yang sempat muncul ternyata tak mampu meredam gejolak internal. Mengapa?
Pada mulanya para pengurus dan kader Demokrat, di pusat dan daerah, agak tenang setelah akhirnya SBY bicara. Namun pernyataan SBY, tidak ada penonaktifan saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, masih terus terngiang-ngiang di telinga para pengurus dan kader. Pasalnya, jika harus menunggu proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi, yang bakal menggantung bukan hanya nasib sang “Ketua Besar”, tetapi juga popularitas dan elektabilitas Demokrat pada Pemilu 2014 mendatang.
Apalagi, KPK tidak hanya menyidik kasus pembangunan wisma atlet yang telah mengantarkan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara partai, menjadi terdakwa, dan wakil sekjen, Angelina Sondakh, menjadi tersangka, tetapi juga perkara dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga terpusat di Hambalang, Bogor. Itu artinya, jika Anas bisa lolos dari kasus wisma atlet, sang mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam itu belum tentu lolos pula dalam perkara Hambalang. Karena itu, meski dari luar tampak tenang, para pengurus dan kader Demokrat sebenarnya justru semakin gelisah pascakonferensi pers SBY.
Tatkala soal status Anas masih diperdebatkan, kegelisahan baru muncul di internal Demokrat terkait status Angelina Sondakh dalam partai. Setelah dinyatakan sebagai tersangka, DPP Demokrat melalui fraksinya di DPR merotasi keanggotaan Angie dari Komisi X (bidang pendidikan, pariwisata, dan olahraga) ke Komisi VIII (agama, sosial, perempuan), kemudian ke Komisi III (hukum) DPR. Pemindahan ini ternyata menimbulkan kemarahan SBY, sehingga mantan Puteri Indonesia 2001 ini pun dikembalikan lagi ke Komisi X. Diakui atau tidak, tarik-menarik kursi Angie ini adalah refleksi adanya “ketegangan” dalam relasi antara SBY selaku Ketua Dewan Pembina dan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat.
Di atas Partai
Beberapa hasil survei publik yang mengindikasikan merosotnya popularitas Demokrat di bawah Partai Golkar dan PDI Perjuangan ditengarai merupakan sumber kegelisahan internal Demokrat. Penyebab kemerosotan itu bisa jadi adalah dugaan keterlibatan beberapa kader Demokrat dalam perkara suap dan korupsi yang didakwakan pada Nazaruddin. Belakangan, sejumlah kader partai di daerah membuka adanya indikasi politik uang di balik pemilihan ketua umum dalam Kongres Bandung. Realitas yang mencemaskan ini semestinya bisa menjadi dasar bagi SBY untuk meminta Anas mundur atau non-aktif sementara dari kepemimpinan Demokrat.
Namun harapan tidak bersuara dari jajaran Demokrat itu tampaknya tidak menggoyahkan SBY untuk tetap mempertahankan Anas. Ada beberapa kemungkinan mengapa sang pendiri menolak desakan bisu pelengseran Anas. Pertama, secara faktual Anas terpilih secara absah melalui Kongres Bandung (2010) dan terus merawat basis dukungannya di berbagai daerah. Kedua, SBY mencoba konsisten dengan posisinya selama ini untuk tidak mencampuradukkan perkara hukum dan persoalan politik, sehingga apa boleh buat, nasib Anas harus menunggu proses hukum di KPK. Ketiga, Demokrat tampaknya belum memiliki mekanisme internal yang memungkinkan SBY, baik sebagai Ketua Dewan Pembina, Ketua Majelis Tinggi, maupun Ketua Dewan Kehormatan, menonaktifkan Anas selaku Ketua Umum Demokrat.
Di sisi lain, tak seorang pun yang berani secara terang-terangan menggugat keputusan SBY. Pasalnya, SBY bukan sekadar pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Kehormatan, dan juga Ketua Majelis Tinggi Partai, melainkan juga figur sentral yang berada “di atas” partainya sendiri. Seperti diakui para deklator dan pengurus, SBY adalah satu-satunya sosok pemersatu dan bahkan personifikasi partai yang diharapkan dapat menyelamatkan Demokrat dari kebangkrutan.
Persaingan Legitimasi
Upaya pemindahan kursi Angelina jelas bukanlah “rotasi biasa” seperti pembelaan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah. Bagaimana pun fraksi politik di DPR, per definisi, adalah kepanjangan tangan (DPP) partai. Karena itu, rotasi Angie yang akhirnya gagal, tak hanya dapat ditafsirkan sebagai upaya Anas menyelamatkan sang puteri, tetapi juga merupakan “perlawanan” terhadap lembaga Dewan Kehormatan yang sebelumnya telah merekomendasikan pemecatan Angie sebagai wakil sekjen. Kemarahan SBY timbul karena DPP lebih sibuk mengurusi rotasi Angie ketimbang menindaklanjuti rekomendasi Dewan Kehormatan untuk memberhentikan Angie dari jabatan wakil sekjen.
Persaingan legitimasi antara sang ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Demokrat ini jelas tidak menguntungkan Demokrat dalam upaya membangun kembali kepercayaan publik yang selama ini dijaga oleh SBY melalui sejumlah klaim prestasi pemerintah dalam mempertahankan pertumbuhan ekonomi relatif tinggi, menjaga stabilitas moneter, meningkatkan cadangan devisa, dan mengurangi proporsi utang terhadap total produk domestik bruto negeri kita yang terus meningkat. Jika Demokrat terus terpenjara oleh ketidakjelasan status hukum Anas, sementara pada saat yang sama public telanjur memvonisnya “bersalah”, tidak mustahil popularitas partai akan terus anjlok hingga menjelang saat-saat persiapan Pemilu 2014.
Karena itu satu-satunya pilihan bagi Anas Urbaningrum untuk menyelamatkan Demokrat adalah mengembalikan mandat kongres dengan cara mundur sementara dari jabatan ketua umum. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Demokrat memang belum mengatur soal ini. Namun jika Demokrat menyelenggarakan Kongres Luar Biasa seperti dimungkinkan oleh Pasal 100 AD/ART, antara lain atas permintaan Majelis Tinggi Partai, bisa jadi lebih berisiko dibandingkan bila Anas mundur sementara secara ksatria dari posisi ketua umum. Friksi internal partai yang saat ini relatif tidak tampak di permukaan, justru bisa “meledak” dan menjadi bumerang bagi upaya konsolidasi partai jika kongres luar biasa jadi pilihan Demokrat.
Sebagai figur sentral partai yang juga menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai –institusi tertinggi partai di bawah kongres—SBY sebenarnya bisa mendesak Anas mundur sementara dari posisinya sebelum Demokrat benar-benar bangkrut secara politik akibat skandal korupsi wisma atlet. Hanya saja pertanyaannya, apakah masih ada ruang komunikasi antara SBY dan Anas, jangan-jangan kalangan internal Demokrat pun tak bisa menjawabnya.
Karena itu pelajaran amat berharga yang bisa dipetik dari problem internal Partai Demokrat adalah, betapa sulitnya mengelola dan menggunakan kekuasaan secara benar dan bertanggung jawab. Para politisi kita bisa berkoar tentang pemerintahan yang bersih ataupun pemberantasan korupsi. Para elite parpol juga bisa berdusta, membohongi diri sendiri, publik, ataupun pengadilan.
Mereka acapkali alpa, di luar pengadilan Tuhan, rakyat yang terdustai sesungguhnya memiliki mekanisme “peradilan” sendiri yang bisa lebih menyakitkan dibandingkan lembaga peradilan formal.
(Dimuat dalam Kompas, 27 Februari 2012).