Mungkinkah sebuah negara-bangsa besar seperti negeri kita bisa bertahan di tengah persaingan global yang cenderung saling menisbikan dewasa ini jika terus-menerus menafikan hak-hak sosial dan ekonomi rakyatnya? Adakah arti politik, demokrasi, dan pemerintahan bila rakyat tidak merasa turut serta di dalamnya?
Persoalan-persoalan besar dan krusial di balik pertanyaan-pertanyaan di atas tampaknya harus dipahami sebagai akar masalah di balik meningkatnya gelombang demontrasi, unjuk rasa, dan bahkan perlawanan berbagai elemen masyarakat terhadap negara akhir-akhir. Sangat jelas bahwa yang diperlukan rakyat kita bukan sekadar hak-hak politik dan kebebasan sipil, melainkan jauh lebih luas dan mendasar, yakni hak-hak dasar untuk dilindungi oleh negara, termasuk di dalamnya hak hidup layak, hak atas pekerjaan, hak atas jaminan sosial, hak memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda, dan seterusnya.
Meski semua hak itu sudah termuat lengkap dalam konstitusi kita, negara seolah-olah tak berdaya melindunginya. Dalam banyak konflik agraria sejak kasus Jenggawah, Jember, (1978) hingga Mesuji, Lampung, dan Bima, NTB (2011), akar persoalan pada dasarnya belum bergeser, yakni kegagalan negara melindungi dan menyantuni rakyat. Dalam era otoriter rejim Orde Baru, konflik Jenggawah bisa dianggap “wajar” karena penyelenggara negara yang dipimpin Soeharto bukan hanya tidak memiliki legitimasi dan mandat rakyat, tetapi juga berkuasa atas nama otoritarianisme itu sendiri.
Ironisnya, ketika demokrasi sudah direbut serta para pemimpin dan penyelenggara negara di pusat dan daerah telah dipilih secara langsung, negara seringkali tidak hadir membela dan melindungi hak-hak sosial dan ekonomi rakyat kita. Tidak jarang, negara, baik dalam wujud pemerintah, parlemen, dan aparat negara lainnya, justru melarikan diri dari tanggung jawab mereka. Sejak Jenggawah hingga Mesuji dan Bima, nasib dan status rakyat negeri ini tidak berubah. Sebagai pemilik sah atas Tanah Air, mereka dicurigai, diintimidasi, dan dikejar-kejar aparat negara yang bersekongkol dengan agen-agen jaringan kapitalisme global.
Kaum Penjahat
Gelombang unjuk rasa dan demonstrasi menuntut pemenuhan hak-hak dasar rakyat yang kerap muncul belakangan ini tidak akan terjadi seandainya bangsa ini memiliki para pemimpin dan penyelenggara negara yang bertanggung jawab. Sehebat apa pun demokrasi yang kita bangun tak akan pernah ada artinya jika pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah hanya menghasilkan para penguasa kerdil, yang hanya berpikir picik untuk terus memperbesar perut buncit mereka. Apalagi sudah lazim diketahui, demokrasi tanpa kepemimpinan hampir pasti berbuahkan anarki di tingkat massa dan pemaksaan kehendak di tingkat elite.
Pengalaman lebih dari satu dekade praktik demokrasi pasca-rejim otoriter Orde Baru memperlihatkan tidak adanya upaya serius partai-partai politik melembagakan demokrasi yang berkepemimpinan. Parpol yang menjadi agen utama demokrasi kita sekadar melahirkan politisi yang siap untuk berkuasa dan memperkaya diri, tetapi tanpa moralitas dan tanggung jawab kepemimpinan. Akibatnya, seperti pernah disebut oleh Olle Tornguist, demokrasi formal memang terbentuk, tetapi secara substansi yang terjadi sesungguhnya adalah “demokrasi kaum penjahat” (dalam R. William Liddle, ed., 2001). Pada dasarnya sebagian mereka yang terpilih dalam pemilu dan pilkada adalah para penjahat yang berbaju sebagai “pemimpin” dan atau “wakil rakyat”.
Sinyalemen Tornguist yang dikutip Bill Lidlle, agak sulit dipungkiri jika kita melihat fenomena politik Tanah Air selama lebih dari 10 tahun terakhir. Di depan kamera televisi, mereka yang menyebut diri dan menepuk dada sebagai pemimpin dan wakil rakyat memang sangat berapi-api membela kepentingan rakyat. Dalam sidang-sidang terbuka parlemen, pimpinan eksekutif ataupun para wakil rakyat tampak berbusa-busa membela wong cilik. Akan tetapi di belakang layar, di kafe-kafe sosialita kota besar ataupun di lobi-lobi hotel berbintang, mereka mengkhianati konstitusi, bersekongkol dengan para pemodal, memperjualbelikan pasal suatu rancangan undang-undang, dan pada akhirnya menikam rakyat kita tepat di jantung kehidupannya.
Pemimpin Asyik Sendiri
Tentu saja benar bahwa negeri yang kaya sumberdaya alam ini membutuhkan para pemodal alias investor di berbagai bidang. Karena bagaimana pun investasi tak hanya merekam tingkat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi sumber pendapatan negara. Namun demikian, investasi yang malah menyengsarakan dan mengorbankan nasib rakyat jelas melanggar konstitusi dan tidak bermoral.
Karena itu persoalannya bukan pada keberadaan investasi, asing dan domestik, sebagai sumber gairah ekonomi dan denyut nadi pembangunan. Masalahnya lebih terletak pada ketidakmampuan para pengelola negeri ini mendesain format investasi yang tidak sekadar prorakyat, melainkan juga prokelangsungan bumi, air, ekosistem, dan segenap keragaman hayati yang dikandungnya. Investasi sebesar apa pun tidak ada artinya apabila tidak diabadikan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana amanat konstitusi kita.
Akumulasi salah urus negara dan pemerintahan seperti ini semestinya tidak berlarut-larut jika para pemimpin politik dan wakil rakyat tak hanya pintar mengumbar pidato, janji, dan retorika politik yang sama, tetapi juga cerdas dalam mencari, merumuskan, dan mengeksekusi solusi yang diperlukan agar gelombang protes tidak bermuara pada anarki sosial yang bisa saling menghancurkan.
Sudah waktunya para pemimpin politik dan wakil rakyat berhenti “asyik sendiri” mencari kiat dan siasat baru agar tetap bisa berkuasa pada pemilu berikutnya. Meski hal itu sah-sah belaka, percayalah, demokrasi yang kita raih tak ada artinya bila hanya memfasilitasi keleluasaan para agen kapitalisme global menguasai tanah rakyat dan akhirnya menyengsarakan mereka di Tanah Airnya sendiri.
(Dimuat dalam Kompas, 19 Januari 2012).