Ketika tragedi dugaan pembantaian rakyat di Mesuji, Lampung, belum terungkap, aparat kepolisian kembali melakukan tindakan brutal dengan menembaki pengunjuk rasa di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Lalu kapan mimpi kita akan hadirnya negara yang melindungi rakyat benar-benar terwujud?
Sangat mencengangkan ketika layar kaca mempertontonkan perilaku brutal aparat kepolisian yang seharusnya melindungi rakyat justru begitu bernafsu hendak “menghabisinya”. Sebagai representasi negara, aparat kepolisian jelas bertindak melampaui batas karena menembaki massa yang tidak melawan dan bahkan tengah beristirahat karena kelelahan menduduki kawasan pelabuhan Sape sejak empat hari sebelumnya. Tampak jelas, rakyat yang menolak wilayah mereka sebagai area pertambangan diperlakukan sebagai musuh negara, suatu cara pandang yang dianut oleh rejim otoriter Orde Baru.
Sulit dipungkiri bahwa tindakan brutal dan sangat memalukan aparat negara yang digaji dari pajak rakyat ini berakar pada tidak adanya keberpihakan negara, baik di tingkat nasional maupun lokal, terhadap kepentingan rakyat kita. Komitmen para penyelenggara negara berhenti sebagai pidato dan retorika, serta dokumen visi dan misi yang dipersyaratkan secara administratif dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Usai pemilu dan pilkada, para pejabat publik terpilih yang memperoleh mandat rakyat, termasuk gubernur, bupati, dan walikota justru “berbisnis” ijin usaha dengan para pemodal yang sebagian besar mengorbankan hidup rakyat yang telah memilihnya.
Ideologi Pertumbuhan
Barangkali inilah risiko ketika orientasi dan tolok ukur keberhasilan negara semata-mata hanya bertumpu pada pencapaian stabilitas dan pertumbuhan ekonomi, cara pandang yang telah kita tolak pada Orde Baru. Atas nama pertumbuhan ekonomi, juga atas nama otonomi daerah dan daya saing lokal, kawasan konservasi dan lahan pertanian yang sumber kehidupan rakyat diperjualbelikan kepada investor pertambangan. Para kepala daerah, termasuk di Lampung dan di Bima, hanya memikirkan keuntungan jangka pendek bagi diri pribadi mereka tanpa mempedulikan nasib rakyat dan kerusakan lingkungan alam serta ekosistem sebagai akibatnya.
Orientasi pertumbuhan ekonomi adalah produk dari penghambaan berlebihan terhadap rejim pasar bebas yang diusung oleh neo-liberalisme dalam era globalisasi dewasa ini. Tatkala sistem-sistem ekonomi kapitalis-liberal di Amerika Serikat dan Eropa tengah mengalami krisis dan bahkan menjemput kematiannya, para penyelenggara negara di negeri kita justru memilih berselingkuh dengan para kapitalis ketimbang mencari kiat cerdas mengelola sumberdaya ekonomi lokal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. Konstitusi kita tak hanya mengamanatkan kewajiban negara melindungi rakyat, tetapi juga keniscayaan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk kemakmuran rakyat.
Karena itu kasus Mesuji di Lampung serta Lambu dan Sape di Bima sebenarnya hanyalah dua contoh dari ratusan atau bahkan ribuan bara api konflik agraria yang potensial muncul di Tanah Air, jika tidak ada upaya serius negara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mengantisipasinya. Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria Idham Arsyad mencatat, sepanjang 2011 saja terjadi 163 konflik agraria yang menelan korban jiwa. Konflik yang sama dengan perilaku brutal serupa dari polisi ataupun tentara juga terus akan mewarnai kehidupan negeri ini bila aparat negara lebih cenderung menjadi “centeng” para investor ketimbang menjadi pelindung rakyat.
Kecewa Berat
Sistem demokrasi yang diraih pascarejim otoriter Orde Baru semestinya menjadi arena bagi setiap warga negara untuk mewujudkan kedaulatan mereka dalam kehidupan politik dan ekonomi. Namun alih-alih berdaulat, usai pemilu proses politik dan ekonomi sepenuhnya dikendalikan oleh berbagai kekuatan oligarkis berselubung partai, etnik, daerah, agama, dan golongan. Berbagai kekuatan oligarkis inilah yang akhirnya membajak dan akhirnya menikmati demokrasi. Ironisnya, para penyelenggara negara di pusat dan daerah lebih memilih bersekutu dengan para oligarkis yang dibiayai oleh kapitalis-investor ketimbang mengawal bangsa, memuliakan konstitusi, dan menjaga hati nurani rakyat kita.
Berbagai konflik agrarian seperti terjadi di Mesuji Lampung dan Lambu-Sape Bima semestinya tidak perlu terjadi jika para penyelenggara memiliki komitmen serius mengelola sumberdaya ekonomi lokal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam kasus Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape, sangat wajar masyarakat menolak wilayah mereka menjadi areal pertambangan emas karena lokasinya merupakan sumber mata air yang menghidupi warga setempat sepanjang hayat. Bagi umumnya masyarakat kita, hutan, tanah, dan lahan pertanian adalah soal hidup-mati seluruh generasi pada setiap komunitas local.
Oleh karena itu yang justru tidak wajar adalah penerbitan ijin pertambangan yang potensial merampas hak hidup masyarakat setempat di atas nyawa ekonomi mereka sendiri. Dalam kasus Bima, masyarakat Kecamatan Lambu yang memblokade pelabuhan Sape tampaknya kecewa berat terhadap Bupati Bima Ferry Zulkarnain yang menerbitkan ijin pertambangan tanpa konsultasi dengan warga setempat. Apalagi, Lambu (dan juga Sape) adalah basis utama Bupati Ferry ketika memenangkan Pilkada Bima, baik pada 2005 maupun untuk kedua kalinya pada 2010. Pada Pilkada 2005, Ferry Zulkarnain-Usman AK meraih 52,3 persen di Lambu, sedangkan pada Pilikada 2010 Ferry yang berganti pasangan dengan Syafrudin M. Nur merebut 66,4 persen suara di kecamatan yang sama.
Kasus Bima (dan Mesuji) sekali lagi memperlihatkan betapa berisikonya kehidupan bangsa kita ketika para elite penyelenggara negara, di pusat dan daerah, lebih memilih bersekutu dengan para pemodal daripada rakyatnya sendiri. Pada tingkat yang ekstrim, kita tentu patut prihatin jika pada akhirnya negara menjadi monster dan predator bagi rakyatnya sendiri. Semoga tindak brutal aparat kepolisian menembaki pengunjuk rasa di Sape Bima bukan pertanda awal hadirnya negara yang berlaku sebagai predator bagi rakyatnya.
(Dimuat dalam Kompas, 5 Januari 2012).