Setiap kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak menyusun kabinet ataupun merombaknya, suasana “heboh” mewarnai politik nasional. Settingnya didramatisasi sedemikian rupa, sehingga seolah-olah prosesi itulah inti perombakan kabinet. Perlukah?
Betapa tidak, akhir pekan lalu Presiden SBY merasa perlu “berkantor” di kediaman Puri Cikeas, Bogor, guna persiapan perombakan kabinet. Dengan alasan serupa, SBY juga membatalkan kunjungan ke Belitong dalam rangka penutupan Sail Wakatobi-Balitong 2011 di Provinsi Bangka-Belitung yang telah direncanakan setahun sebelumnya.
Prosesi berikutnya adalah pemanggilan calon menteri atau wakil menteri yang kemudian diikuti jumpa pers oleh para calon yang air mukanya tampak sumringah dan berbunga-bunga. Seperti tampak dalam liputan media Kamis kemarin (13/9), ritual selanjutnya adalah pemanggilan satu persatu pimpinan partai politik yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Pendukung Pemerintah. Tidak penting apa yang dibicarakan, karena, seperti dikatakan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq, Presiden SBY tidak menyentuh soal siapa yang dcopot atau sebaliknya dipertahankan dalam formasi baru Kabinet Indonesia Bersatu II.
Anomali Presidensial
Seperti pernah kita saksikan ketika pembentukan KIB I (2004) dan KIB II (2009), keseluruhan prosesi di Cikeas relatif belum bergeser dari gaya kepemimpinan SBY yang berpusat pada politik pencitraan. Semula saya berharap presiden kita mengubah gaya kepemimpinan demikian sebagaimana janji SBY yang dilontarkan di Jambi. Setidak-tidaknya, prosesi dan dramatisasi dikurangi, dan sebaliknya target-target pencapaian terukur yang harus dilaksanakan para menteri dan wakil menteri dikedepankan.
Apakah ada yang salah? Secara prosedural barangkali memang tidak ada yang salah dengan ritual gaya Cikeas. Namun perlu dicatat, praktik pembentukan dan perombakan kabinet yang “heboh” ala SBY, adalah benar-benar khas negeri kita. Hampir tidak satu pun negara dengan skema sistem demokrasi presidensial yang perombakan kabinetnya begitu gaduh seperti Indonesia. Pembentukan dan perombakan kabinet dalam skema presidensial adalah otoritas penuh presiden, seperti juga amanat konsitusi kita.
Kocok-ulang kabinet yang heboh biasanya berlangsung di negara-negara dengan skema sistem parlementer. Sebab dalam skema parlementer, perubahan formasi kabinet berimplikasi pada perubahan komposisi parpol yang berkuasa, dan itu berarti perubahan format kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan publik.
Karena itu suasana heboh perombakan kabinet gaya SBY sebenarnya adalah praktik anomali dalam sistem presidensial. Anomali itu tidak hanya tampak dalam prosesi dan dramatisasi, melainkan juga pada fomat kabinet yang terperangkap pada skema parlementer. Sejak awal pembentukannya, Presiden SBY dengan sadar memenjarakan diri secara politik di bawah bayang-bayang koalisi superjumbo yang tidak harus dibentuknya.
Tanggungjawab Presiden
Salah satu perbedaan mendasar antara sistem presidensial dan sistem parlementer terletak pada locus tanggung jawab kebijakan. Dalam skema presidensial, tanggung jawab kebijakan berada di pundak presiden, bukan pada menteri-menteri negara. Amanat konstitusi kita menggarisbawahi hal itu dengan menyatakan bahwa “Para menteri negara adalah pembantu Presiden”. Sebaliknya, dalam skema parlementer, para menteri yang mewakili parpol yang berkuasa memikul tanggung jawab kebijakan karena memang locus kekuasaan berada di tangan kabinet.
Barangkali, inilah anomali berikutnya dari praktik presidensial kita. Kinerja pemerintahan seolah-olah menjadi tanggung jawab para menteri. Baik buruknya kebijakan pemerintah seakan-akan menjadi tanggung jawab anggota kabinet, padahal keputusan akhir suatu kebijakan seharusnya berada di tangan Presiden.
Karena itu pula kegagalan menteri-menteri Negara dalam skema presidensial pada dasarnya adalah kegagalan Presiden dalam mengarahkan, mengkoordinasi, dan mengeksekusi kebijakan. Makanya menjadi aneh dalam praktik pemerintahan kita ketika kebijakan Menteri Perdagangan terkait komoditas pangan tertentu di satu pihak berbeda dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian di lain pihak. Perbedaan kebijakan tentang beras, gula, garam, dan sebagainya, sebenarnya tak perlu ada jika kepemimpinan presiden efektif dalam mengarahkan, mengkoordinasi, dan melakukan eksekusi atasnya.
Artinya, acuan para menteri negara semestinya adalah arah kebijakan presiden yang telah dimandatkan rakyat melalui pemilihan umum. Tugas para menteri adalah mengimplementasikannya sesuai tugas dan tanggung jawab kementerian masing-masing. Hanya saja soalnya, kita sendiri tidak tahu, apakah arah kebijakan presiden memang ada atau tidak. Jika ada, mengapa para pembantu presiden begitu leluasa melakukan penafsiran yang saling berbeda satu sama lain?
Tontonan Menghibur?
Jadi, keseluruhan rangkaian prosesi perombakan kabinet yang kita saksikan akhir-akhir ini sebenarnya tak perlu jika kita konsisten dengan skema presidensial. Mungkin memang ada sebagian rakyat kita yang menikmatinya, tetapi tak lebih sekadar sebagai tontonan yang menghibur.
Sekali lagi, jika Presiden SBY benar-benar hendak mewujudkan komitmennya mewujudkan demokrasi, keadilan dan kesejahteraan bagi semua unsur bangsa, saatnya berhenti berupacara. Kita wajib percaya, rakyat menantikan pemerintahnya bekerja, bekerja, dan bekerja, ketimbang sekadar prosesi.
Kalimalang, 14 Oktober 2011.
*) Tulisan ini adalah versi utuh tulisan saya yang dimuat dalam Kompas, 18 Oktober 2011 dengan judul yang sama.